Cekrik - Pengamat politik ekonomi Indonesia, Ichsanudin Noorsy, setuju dengan usulan pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya Kementerian BUMN selama ini lebih banyak digunakan sebagai alat politik hingga urusan sepak bola tanah air, terlebih pada era kepemimpinan Erick Thohir yang juga merupakan Ketua PSSI.
Ichsanudin mengatakan dirinya sudah pernah mengusulkan adanya Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara.
"Sejak 2005 saya menggagas didirikannya Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara. Salah satu tujuannya adalah untuk membedakan antara wilayah (entitas) politik dan wilayah (entitas) bisnis," kata Ichsanudin kepada awak media, Rabu (2/10/2024).
Ia mengakui Menteri sebagai wakil pemegang saham BUMN punya keleluasaan untuk menunjuk seseorang sebagai komisaris atau sebagai direksi.
Tetapi, persoalannya apakah menteri itu mengambil keputusan dengan ukuran akademik, dengan ukuran subjektif atau dengan ukuran objektif.
Salah satu contohnya adalah menjadikan pemain naturalisasi timnas sepak bola Indonesia Ragnar Oratmangoen sebagai salah satu Brand Ambassador Bank Syariah Indonesia.
Ragnar yang tiba-tiba ditunjuk sebagai bintang iklan itu tentu patut dipertanyakan.
"Ketika seseorang dinyatakan sebagai ambasador, pertanyaan besarnya, dia sudah punya prestasi apa di bidang itu? Ada nggak jejak, rekam jejak yang menunjukkan dia punya prestasi di bidang itu. Sehingga dia dijadikan ambasador? Nah, ini keputusan politik atau keputusan karir gitu loh," kata Ichsanudin.
Sebab itu, ia menilai Erick Thohir sebagai Menteri BUMN lebih banyak bermain politik dari pada menyelesaikan urusan ekonomi dan bisnis di BUMN.
“Di satu sisi memang ada kelihatan peningkatan aset Pada BUMN Tapi pada saat yang sama Dia ngebebanin APBN kayak gimana? Kan gitu Ngukur-ngukurnya Begitu juga ketika kita bilang Udah ngebebanin APBN lewat Penyertaan modal negara yang utangnya juga luar biasa," jelas dia.
Pengamat Singgung Gagasan Anies-Imin di Pilpres
Pengamat politik ekonomi Indonesia, Ichsanudin Noorsy mendukung pembubaran Kementerian BUMN.
Belum lama ini, eks politikus Nasdem Akbar Faizal mengusulkan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN.
Ichsanudin bahkan mempertajam kritiknya dan meminta agar tidak hanya membubarkan BUMN lalu mendirikan koperasi, tapi juga menuntut adanya kepastian bahwa pengelolaan yang dilakukan adalah demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
"Untuk pembubarannya oke. Tapi langkah strategisnya tidak hanya koperasi," kata Ichsanudin, Kamis (19/9/2024).
Gagasan untuk membubarkan Kementerian BUMN ini sempat dilontarkan oleh tim pakar pasangan Capres-Cawapres Anies–Muhaimin pada Pilpres 2024 kemarin, yang sempat menimbulkan perdebatan di ruang publik.
Sementara itu, Ichsanudin mengatakan dirinya sudah sejak lama mengusulkan pembentukan Badan Pengurus dan Pengelola Usaha Milik Negara.
Tujuannya adalah membedakan antara entitas politik dan entitas bisnis.
"Maksudnya untuk menihilkan campur tangan Parpol, dan birokrat. Kemudian agar indikator-indikator kesuksesan dan kegagalan tidak hanya didasarkan pada ukuran-ukuran korporatif yang berTuhan laba dan akumulasi modal finansial," kata dia.
Di sisi lain, ia menitikberatkan pada penyelesaian akar masalah dalam pengelolaan usaha milik negara tersebut.
Di mana BUMN dipegang oleh mereka berlatar belakang kapitalisme korporasi. Begitu juga dengan rekruitmen petinggi BUMN, yang diambil dari korporasi keuangan.
Semuanya, kata dia, dalam rangka tunduk pada ukuran kesuksesan keuangan (financial performance) sebagai salah satu unsur key performance indicator (KPI).
"Dampaknya BUMN makin menjauh dari amanat dan perintah ekonomi konstitusi di saat para menterinya pun penyanjung neoliberal dan penegak fundamentalisme pasar bebas," ujarnya.
"Jika hari ini kembali digagas menghadirkan Badan Pengelola dan Pengurusan BUMN, namun tidak dimulai dengan menyelesaikan akar masalah, maka pembubaran BUMN dan diganti denhan Badan tersebut, akan bernasib seperti KPK. Yakni jauh panggang dari api dalam menyelesaikan masalah," tutup dia.
Sumber: Wartakota