Cekrik, Viral warga Kampung Susun Bayam dipaksa keluar dari hunian warisan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta.
Salah satu warga Kampung Susun Bayam, Bu Neneng mengatakan tidak hanya Satpol PP saja yang berada di lokasi, namun juga polisi.
Berita ini bermula dari pesan berantai di aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Kampung Susun Bayam dipaksa keluar, dikepung Satpol PP dan Security". Saat dikonfirmasi dengan Bu Neneng, dia mengatakan pihaknya telah dikeroyok.
"Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok," jelas dia, saat dihubungi media, Selasa (21/5/2024).
"Kami dikasih waktu sampai jam 1, kalau tidak keluar kami ditarik paksa. Kuasa hukum juga masih belum datang, karena dicegat di depan," sambungnya.
Neneng menegaskan pihaknya tetap bertekad tinggal di hunian tanpa listrik tersebut.
"Kami mau ke mana lagi, mau ke kolong jembatan? Hunian sementara kami kan sudah expired. Sudah enggak bisa, kami mau diarahkan ke sana, tapi kami minta jaminan," kata dia.
Sementara, untuk tinggal di hunian tersebut tidak ada lagi jaminan dan sudah kadaluarsa.
"Mau diarahkan ke mana? Ke hunian sementara di Jalan Tongkol? Kami meminta jaminan surat di atas hitam putih. Kalau sewaktu ada pengusiran lagi, itu ada perjanjiannya. Kalau memang kami ditempati lagi di gedung sementara. Mereka nggak bisa jawab, perwakilan Jakpro juga enggak bisa jawab. Intinya kami disuruh keluar," tandas dia.
Adapun di kawasan sudah dikepung oleh lebih dari 300 orang unsur Satpol PP dan Polisi.
Sumber: tvOne