Viral Anies Cuit Akan Bela Mati-matian Soal Pernyataannya Angin Tak Punya KTP dalam Kasus Polusi

Viral Anies Cuit Akan Bela Mati-matian Soal Pernyataannya Angin Tak Punya KTP dalam Kasus Polusi


Cekrik
, Eks capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan akan membela habis-habisan opininya terkait polusi udara yang bisa jadi disebabkan karena angin dan angin tak punya KTP. Hal itu ia sampaikan secara tersirat dalam cuitannya di X hari ini, Selasa (7/5).

Masalah polusi udara yang bisa dapat disebabkan karena angin ini sendiri sebelumnya sempat dibahas Anies dalam debat capres pada kontestasi Pilpres 2024 lalu. Pernyataan itu muncul saat pesaingnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto menanyakan soal polusi udara di Jakarta saat Anies memimpin.

Dalam cuitannya di akun X (dulu Twitter), Anies sebetulnya hanya me-re-tweet salah satu unggahan meme dari sebuah akun pembuat kartun terkenal, yaitu Tahilalat.

Adapun unggahan meme itu adalah ketika ada satu orang berhadapan dengan ratusan orang lainnya dalam satu tempat. Lantas, caption unggahan itu sendiri berbunyi. "Apa opini lu yang akan lu bela abis-abisan kayak gini?"

Saat me-re-tweet unggahan itu, dengan singkat Anies menuliskan, "Angin tidak punya KTP..."

Pernyataan itu diketahui disampaikan Anies saat menjawab pertanyaan terkait polusi udara ditanyakan Prabowo.

Anies saat ifu mengatakan bahwa faktanya udara Jakarta tak konsisten buruk. Ada hari di mana kualitas udara membaik. 

"Apa yang terjadi? Polusi udara tak punya KTP, angin tak ada KTP-nya. Angin itu bergerak sana sini. Ketika polutan polutan muncul, pembangkit listrik tenaga uap mengalir ke Jakarta, maka Jakarta punya indikator, karena itu Jakarta mengatakan ada polusi udara," ucapnya.

"Ketika anginnya bergerak ke arah Lampung, Sumatera, Laut Jawa, di sana tidak ada alat minitor, maka tidak muncul," sambung Anies. 

Terlepas dari hal itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa pihaknya tetap melalukan langkah tertentu untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. 

"Dengan satu, pengendalian emisi dari kendaraan bermotor. Dan pengujian emisi sekarang wajib. Yang kedua elektrivikasi kendaraan umum. Yang ketiga, konversi kendaraan umum," ungkapnya.

"Dan dulu yang naik transportasi umum hanya 350 ribu per hari sekarang 1 juta per hari," tandas Anies.

Sumber: jawapos