Cekrik.com - Polisi mengamankan empat pelaku tawuran antar kelompok di Jalan Dermaga RT07/RW10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Bentrokan ini menewaskan satu orang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan aksi tawuran terjadi pada 21 Februari 2024. Adapun dua kelompok yang terlibat berasal dari Genk Birus (Biang Rusuh) dan Genk Anak Lapak Klender.
"Memang terjadi tawuran di Jalan Dermaga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia," ujar Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
"Korban memang meninggal dunia karena kehabisan darah karena disabit dengan celurit di betis kanan atas," sambungnya.
Adapun empat orang yang ditangkap di antaranya dari Genk Birus berinisial DY, APB, BFB dan MAI. Sedangkan empat orang dari Genk Anak Lapak Klender masih dalam pengejaran.
"Empat berhasil kita tangkap pada 14 Maret kemarin, sementara dari kelompok Anak Lapak masih kita lakukan penyelidikan, memang informasinya berada di luar Jakarta," tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. "Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara," tukasnya.