Cekrik Jakarta - Sebanyak 29 pelaku seni dan budaya menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) dalam kegiatan Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022.
29 Pelaku Seni dan Budaya Terima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 |
Kegiatan tersebut digagas oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta, pada Jumat, (09/12/22).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa, misi kebudayaan yang saat ini didorong, tidak hanya upaya merawat tradisi peninggalan leluhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan.
Anugerah Kebudayaan Indonesia dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya untuk menghasilkan karya bagi pemajuan kebudayaan.
Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 terbagi ke dalam 7 (tujuh) kategori yakni:
1. Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI,
2. Pelopor dan Pembaru,
3. Maestro Seni Tradisi,
4. Pelestari,
5. Anak dan Remaja,
6. Lembaga, dan
7. Media.
Dalam tahap pelaksanaannya, Kemendikbudristek menerima 398 usulan calon penerima yang disampaikan melalui Pemerintah Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 29 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022. Semoga penghargaan ini dapat semakin menguatkan semangat Ibu dan Bapak semua untuk terus berkarya dan berinovasi untuk Indonesia,” terangnya.
Ke-29 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia terdiri dari perorangan maupun kelompok/ lembaga. Lima penerima untuk Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI dan 24 penerima dari Mendikbudristek. Sejumlah penerima merupakan nama-nama yang tidak asing dalam bidang bidang kebudayaan, di antaranya Waldjinah, sang legenda Keroncong yang menerima Gelar Tanda Kehormatan Bidang Satyalancana Kebudayaan. Kemudian Engkus Ruswana, Penghayat Kepercayaan asal Jawa Barat untuk kategori pelestari dan Abdul Rachman, Maestro Seni Tradisi Rebana Biang dari Jakarta.
Sejalan dengan semangat pemajuan kebudayaan, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat penetapan 200 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
“Besar harapan saya bahwa penetapan ini akan menjadi sumber inspirasi dan penyemangat bagi kita semua. Mari kita terus berinovasi, bergerak serentak mewujudkan pemajuan kebudayaan dan merdeka berbudaya,” harapnya.
Tahun 2022, sebanyak 718 usulan dari 34 Provinsi didaftarkan untuk dinilai menjadi WBTb Indonesia. Melalui sidang penetapan, sebanyak 200 usulan resmi menjadi WBTb Indonesia. Saat ini terdapat 1.728 WBTB Indonesia yang sudah ditetapkan.
Usulan penetapan WBTb berasal dari pemerintah daerah, hal ini merupakan bentuk kesadaran pemerintah daerah untuk ikut serta dalam kerja pemajuan kebudayaan. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, memberikan apresiasi untuk hal tersebut, dan berharap WBTb sebagai modal untuk menjadi negara adidaya budaya semakin lebih kuat melalui komitmen bersama ini.